Secercah Harapan dari kunjungan Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka ke TPA Desa Heuleut
5150
Jum'at, 13 Desember 2024 bertempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Heuleut Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka telah ada kunjungan dari komisi 3 DPRD kabupaten Majalengka ke TPA Heuleut yang dihadiri oleh:
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka
Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka
Kepala Dinas dan pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Majalengka
Kepala Desa Heuleut
Masyarakat setempat
Menurut kami dari Pemerintah Desa Heuleut kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi aktual TPA Desa Heuleut, mengevaluasi pengelolaan sampah, serta mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait dampak operasional TPA terhadap lingkungan dan kesehatan.
Temuan Sidak:
Kondisi Fisik TPA:
TPA Desa Heuleut terlihat mengalami kelebihan kapasitas sehingga terciptanya gunungan sampah
Banyak sampah yang tidak tertata rapi dan berserakan di sekitar area TPA serta masuk ke area tanah milik masyarakat
Terdapat genangan air lindi yang belum dikelola dengan baik dan masuk ke area pesawahan, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar dan mengakibatkan gagal panen.
Pengelolaan Sampah:
Belum adanya sistem pengelolaan sampah secara maksimal, dikarenakan belum adanya fasilitas pengolahan sampah modern seperti instalasi pengolahan lindi dan sistem pemilahan sampah.
Kurangnya tenaga kerja di TPA menjadi kendala dalam pengelolaan harian.
Kurangnya dana operasional pengelolaan sampah di TPA Heuleut
Dampak Lingkungan:
Warga Desa Heuleut melaporkan bau menyengat dan banyak lalat yang masuk area pemukiman yang dihasilkan dari TPA, terutama saat musim hujan.
Kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pencemaran air tanah di sekitar area TPA.
Belum adanya kompensasi yg kontinyue terhadap warga yang terlalui oleh armada sampah dan warga yang berada dekat dengan TPA
Kendala Teknis:
Minimnya anggaran yang tersedia untuk peningkatan fasilitas TPA.
Peralatan seperti alat berat dan kendaraan pengangkut sampah sering mengalami kerusakan.
Rekomendasi Komisi 3:
Peningkatan Fasilitas:
Pemerintah daerah perlu segera mengalokasikan anggaran untuk perbaikan dan penambahan fasilitas pengolahan sampah di TPA Desa Heuleut.
Pembangunan instalasi pengolahan lindi untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Optimalisasi Pengelolaan:
Meningkatkan jumlah tenaga kerja di TPA serta pelatihan bagi operator pengelolaan sampah.
Memanfaatkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup diharapkan secara berkala memberikan laporan tentang pengelolaan sampah
Peningkatan Pengawasan:
Melibatkan masyarakat dalam pengawasan operasional TPA.
Dinas Lingkungan Hidup perlu secara berkala memantau dampak lingkungan dari operasional TPA.
Edukasi Masyarakat:
Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya melalui program 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Kunjungan Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka ke TPA Desa Heuleut mengungkapkan perlunya langkah segera untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di wilayah ini. Komisi 3 berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian lebih terhadap pengelolaan TPA sebagai upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Komisi 3 akan membawa hasil temuan ini ke rapat kerja dengan pihak eksekutif dan instansi terkait untuk memastikan rekomendasi dapat diimplementasikan dengan segera.
Semoga dengan adanya kunjungan yang dilaksanakan oleh komisi 3 DPRD kabupaten Majalengka dan dengan adanya bupati dan wakil bupati Majalengka yang baru akan bisa merealisasikan harapan dari seluruh warga masyarakat terkait tentang pengelolaan sampah di kabupaten Majalengka.